Butuh Layanan Samsat di Jadetabek Hari Ini Untuk Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Simak Infomasi Berikut

- Kamis, 27 Oktober 2022 | 09:41 WIB
Layanan Samsat Keliling bagi masyarakat guna membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.  (Instagram TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametrojaya)
Layanan Samsat Keliling bagi masyarakat guna membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi. (Instagram TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametrojaya)

PETROMAXNEWS.COM, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) memberikan layanan Samsat Keliling bagi masyarakat guna membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Kamis, 27 Oktober 2022.

Keterangan ini dikutip PetromaxNews.com dari TMC Polda Metro Jaya pada Kamis, 27 Oktober 2022.

Baca Juga: Ini Hasil Pemeriksaan Sementara Densus 88 Terhadap Perempuan Bercadar Penodong Senjata kepada Paspampres

Waktu pelaksaan ini bervariasi mulai pukul 8.00 hingga 15.00 WIB dan 7.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan informasi dalam laman media sosial TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling tersedia sebagai berikut :

Baca Juga: Dari Mana Perempuan Bercadar Todongkan Senjata kepada Paspamres, Berikut Penjelasan Polda Metro Jaya

1. Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng.
2. Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading.

Baca Juga: Apa Sanksi PDIP kepada FX Hadi Rudyatmo atas Dukungan kepada Ganjar Pranowo sebagai Bacapres Pemilu 2024

3. Jakarta Barat: LTC Glodok.
4. Jakarta Selatan: Lapangan Parkir Samsat Jakarta Selatan dan Taman Makam Pahlawan Kalibata.

Baca Juga: Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo Penuhi Panggilan DPP, Apa Isi Pembicaraan dengan Fungsionaris Pusat?

5. Jakarta Timur: Lapangan tenis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati.
6. Kota Tangerang: Halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang dan Perumnas 2 Kota Tangerang.

Baca Juga: Apa Penyebab Harga Beras Telah Naik di Indonesia Sejak Agustus 2022, Berikut Ini Penjelasan Pataka ke Media

7. Ciledug: Halaman Kantor Samsat Ciledug dan Komplek Banjar Wijaya Ciledug.
8. Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong

Baca Juga: Tim Gabungan Polri Razia Sekaligus Penegakan Hukum Terkait Produk Sirop Mengandung EG dan DEG. Siapa Targetnya

Halaman:

Editor: Mochamad Ade Maulidin

Sumber: antaranews.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X