PETROMAXNEWS.COM, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai kinerja industri tekstil dan manufaktur di dalam negeri masih bagus sepanjang kuartal III 2022 saat isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) berhembus di sektor industri tersebut.
"Jadi sampai posisi September di kuartal-III ini (2022), menunjukkan bahwa kinerja di tekstil sebenarnya masih cukup tinggi," kata Plt Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Abdurohman dikutip PetromaxNews.com dari AntaraNews pada Sabtu, 5 November 2022.
Ekspor pakaian dan aksesoris pakaian (HS61) mencapai pertumbuhan sebesar 19,4 persen pada September 2022. Kemudian, pakaian dan aksesoris non-rajutan (HS62) sebesar 37,5 persen dan alas kaki (HS64) sebesar 41,1 persen.
Sementara itu Purchasing Manager's Index (PMI) Manufaktur Indonesia juga naik menjadi 53,7 persen pada September 2022 dibandingkan Agustus 2022 dari 51,7 persen.
Penjualan industri tekstil tumbuh sebesar 10 persen pada September 2022 atau naik dibandingkan total keseluruhan industri manufaktur yang sebesar 5 persen bulan yang sama.
"Tekstil ini tumbuhnya double digit, sedangkan industri manufaktur baru di kisaran 5 persen untuk penjualan. Jadi ini agak membingungkan kalau misalkan terjadi PHK," ujarnya.
Pada kesempatan terpisah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyoroti PHK massal di industri tekstil diprediksi akibat relokasi pabrik ke daerah dengan upah yang lebih murah.
Hal ini didukung oleh pembangunan infrastruktur, khususnya di Pulau Jawa yang semakin bagus, sehingga semakin banyak kawasan industri yang berkembang.
"Jadi, kemungkinan terlihat PHK di satu daerah, tetapi muncul kesempatan kerja di daerah lain," ujarnya.
Sebelumnya Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmadja mengungkapkan sebagian karyawan industri TPT telah dirumahkan akibat penurunan permintaan tekstil.
Artikel Terkait
Kenaikan PPN 1% Picu Inflasi Turunkan Daya Beli Masyarakat, BKF Kemenkeu : Dampak Ini Hanya Terbatas
Shopee Diisukan PHK Pekerja di Sejumlah Kawasan, Bagaimana Kondisi Ini Disampaikan Eksekutif di Indonesia
Kemenkeu Setujui Pengajuan Kenaikan Honor KPPS Sampai PPK oleh KPU pada Pemilu 2024, Berikut Uraiannya
Kemenkeu Sebut Jam Kerjanya Lebih Panjang dan Fleksibel Selama Pandemi Covid-19, Apa Ada Uang Lembur?