Berikut Kondisi Artis Rizky Billar Setelah Pencabutan Laporan Kasus KDRT oleh Istrinya Lesti Kejora

- Jumat, 14 Oktober 2022 | 15:04 WIB
Penahanan Rizky Billar atas kasus KDRT yang dilakukan terhadap istrinya Lesti Kejora masih dilaksanakan Polres Metro Jaksel sampai sekarang. (instagram @rizkybillar)
Penahanan Rizky Billar atas kasus KDRT yang dilakukan terhadap istrinya Lesti Kejora masih dilaksanakan Polres Metro Jaksel sampai sekarang. (instagram @rizkybillar)

PETROMAXNEWS.COM, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan (Polres Metro Jaksel) masih melakukan penahanan Muhammad Rizky (Rizky Billar) atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap istrinya Lestiana (Lesti Kejora).

Walaupun, Lesti Kejora mencabut laporannya terhadap kasus tersebut di kepolisian tadi.

"Sementara ini saudara B (Billar) tetap ditahan, meski semua sudah dilakukan, misalnya pencabutan laporan polisi oleh saudara L (Lesti)," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dikutip PetromaxNews.com dari AntaraNews pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Baca Juga: Penulis ‘Jokowi Undercover’ Bambang Tri Mulyono Tuduh Ijazah Kehutanan UGM Jokowi Palsu, Ini Kata Rektor

Polres Metro Jaksel akan memberikan informasi lanjutan terkait pembebasan Rizky Billar mengingat sampai saat ini pencabutan laporan dan surat perdamaian masih dalam proses di kepolisian.

Namun, sampai sekarang Rizky Billar masih ditahan di Polres Jakarta Selatan sampai penyidik menyelesaikan proses perdamaian dan pencabutan laporan. Proses ini akan berjalan sesuai dengan profesionalisme kepolisian dan sesuai aturan berlaku.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Indrawati Sedang Berada di Washington DC Amerika Serikat, Ini Laporan ke Presiden Jokowi

Artis Rizky Billar ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan setelah penetapan penahanan usai dirinya menjadi tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kasus kekerasan dialami penyanyi Lesti Kejora pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca Juga: 4 Produk Obat Batuk Sirup Mengandung Paracetamol Diduga Memicu Kematian di Gambia, Begini Kata BPOM RI

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT kembali terulang dilakukan Rizky Billar pada pukul 9.47 WIB dengan menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian, dia membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Baca Juga: Kemenpora Sebut Pemerintah Tidak Bisa Intervensi dan Evaluasi PSSI, Menpora Zainudin Amali Bicara Soal Ini

Dengan demikian, Lesti Kejora melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.***

Halaman:

Editor: Mochamad Ade Maulidin

Sumber: antaranews.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tips Membuat Kue agar Lezat dan Tidak Bantat

Selasa, 6 Juni 2023 | 05:41 WIB

Terpopuler

X