PETROMAXNEWS.COM, Jakarta - Aktor Revaldo yang ditangkap terkait kasus narkoba jenis sabu harus menjalani kehidupan kembali di dalam rumah tahanan.
Akibatnya, aktor Revaldo harus menjalani rehabilitasi selama 12 bulan atau satu tahun di daerah Lido, Sukabumi, Jawa Barat.
Tentu hal itu diharapkan dapat menjadi pelajaran guna membangkitkan kesadaran diri bahwa apa yang dilakukan tidak dibenarkan secara hukum dan merusak bagi kesehatan.
"Rekomendasi tertulis (rehabilitasi) selama 12 bulan untuk menjalani rehab, namun nanti situasional perkembangannya adanya di BNN,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, dikutip PetromaxNews.com dari PMJNews pada Senin 16 Januari 2023.
Disampaikan Trunoyudo bahwa proses penyidikan terhadap tersangka Revaldo masih berlangsung dan keputusan rehabilitasi kepolisian merujuk pada rekomentasi dari Tim Asesmen Terpadu BNN.
"Dan kemudian layanan untuk rehab ini berbasis kepada hasil daripada rekomendasi tim asesmen terpadu,” sambungnya.
Dalam proses pemindahan ke tempat rehabilitasi, Revaldo dijemput oleh keluarga dan dilakukan pengawalan oleh kepolisian.
"Hari ini tersangka R beserta keluarganya sudah menjemput yang kemudian nanti akan dilakukan juga pengawalan pengamanan dari penyidik sampai nanti ke tempat di daerah Lido Jalan Sukabumi Bogor,” ucapnya.***