PETROMAXNEWS.COM, Jakarta - DPRD DKI Jakarta menetapkan tiga nama diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) sembilan fraksi.
"Jadi nama yang tersaring untuk diserahkan ke Menteri Dalam Negeri, pertama Heru Budi Hartono, kedua Marullah Matali, ketiga Bahtiar," kata Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dikutip PetromaxNews.com dari AntaraNews pada Selasa, 13 September 2022.
Sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta mengusulkan masing-masing tiga nama kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta. Kemudian, ini diumumkan satu per satu oleh setiap fraksi dengan menyerahkan nama-nama yang hampir sama.
Dari penghitungan terdapat empat nama yang muncul, yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali.
Selanjutnya, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar Baharuddin, dan Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro.
Heru Budi Hartono dan Marullah Masali masing-masing mengantongi sembilan suara. Artinya seluruh fraksi di DPRD DKI yang berjumlah sembilan fraksi memilih dua figur itu.
Sedangkan Bahtiar Baharuddin mengantongi enam dan Juri sebanyak tiga suara.
Dengan demikian DPRD DKI Jakarta mengusulkan tiga nama yang diajukan paling banyak dipilih oleh sembilan fraksi itu, yakni Heru Budi Hartono, Marullah Masali, dan Bahtiar Baharuddin sebagai calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
"Besok (Rabu, 14 September) akan kami kirimkan ke Menteri Dalam Negeri," ujar Prasetio Edi Marsudi.
Selanjutnya, Presiden Joko Widodo akan memilih satu orang sebagai Penjabat Gubernur DKI menggantikan Anies Baswedan yang pensiun pada 16 Oktober 2022 bersama dengan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria.
Artikel Terkait
Forkabi Minta Putra Betawi Ditunjuk Sebagai Pejabat Gubernur DKI, Ketum Ini: Marulah Mattali Paling Tepat
Siapa Saja Usulan Pejabat Gubernur DKI Jakarta Untuk Diserahkan dan Dipilih Presiden Jokowi, Ini Infonya
Begini Usulan Komisi II DPR Terkait Penunjukan Pejabat Gubernur oleh Presiden Joko Widodo, Apa Saja?