Sejumlah Kriteria Mesti Dimiliki Pj Gubernur DKI Jakarta, Berikut Kata Mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri

- Kamis, 29 September 2022 | 12:58 WIB
Presiden Jokowi segera akan menunjuk salah satu dari tiga nama yang diajukan ke Kemendagri sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta.  (setkab.go.id)
Presiden Jokowi segera akan menunjuk salah satu dari tiga nama yang diajukan ke Kemendagri sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta. (setkab.go.id)

PETROMAXNEWS.COM, Jakarta - Pimpinan DPRD DKI Jakarta optimistis Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menunjuk salah satu dari tiga nama yang diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

"Jadi ketiga nama tersebut muncul karena 'track record'-nya," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani dikutip PetromaxNews.com dari AntaraNews pada Kamis. 29 September 2022.

Baca Juga: Ini Jawaban Menkumham Yasonna H Laoly Saat Ditanya Kelebihan Kapasitas Ruang Tahanan di Lapas dan Rutan

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta telah menyampaikan tiga nama calon PJ Gubernur DKI Jakarta kepada Kemendagri pada beberapa waktu lalu.

Ketiga nama itu adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

Baca Juga: Begini Vonis Majelis Hakim Bagi Mantan Dirjen Bina Keuangan Kemendag Mochamad Ardian Noervianto atas Kasus PEN

Sementara itu Pakar Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan mengemukakan kriteria figur ideal untuk sosok Pj Gubernur DKI, seperti memiliki integritas, tak tersangkut hukum, netral atau tidak terafiliasi partai politik serta bebas dari perbuatan tercela.

Kemudian, harus memiliki jam terbang tinggi pada birokrasi di tingkat pusat dan daerah dengan bukti riwayat jabatan. Dia juga memiliki kemampuan lengkap pada manajemen dan menguasai perkara teknis sektoral.

Baca Juga: Kemenkes Ungkap Perkembangan Penyakit Jantung di Indonesia Sekarang, Simak Info Berikut Ini Selengkapnya

Berikutnya, paham situasi kultural Jakarta dan mempunyai kepekaan politik (sense of politics) dan dekat dengan tokoh masyarakat, pers dan pejabat pemerintah pusat, termasuk TNI dan Polri.

Pada kesempatan terpisah mantan Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Soemarsono mengemukakan kriteria Pj Gubernur DKI Jakarta harus memiliki ‘Model Kutub’.

Baca Juga: PLN Ujicoba Kompor Listrik di Solo dan Denpasar, Apa Penjelasan Implementasi Ini di Indonesia pada Suatu Waktu

Dia juga harus mampu dan memastikan keberhasilan pelaksanaan kebijakan dan agenda prioritas Presiden untuk pembangunan DKI Jakarta.

Kemudian, memastikan kemampuan spesifik membangun komunitas interaktif dengan DPRD, Forkopimda, FKUB, dan tokoh agama/tokoh masyarakat (Betawi).

Halaman:

Editor: Mochamad Ade Maulidin

Sumber: antaranews.com

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X