PETROMAXNEWS.COM, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling (Samling) masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin, 28 November 2022.
Berdasarkan informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetro yang dikutip PetromaxNews.com dari AntaraNews bahwa layanan Samling dibuka Senin ini mulai pukul 8.00-14.00 WIB.
Baca Juga: 3 Area di Kabupaten Cianjur Difokuskan BNPB Untuk Pencarian Korban Gempa Bumi, Berikut Penjelasannya
Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng;
Samling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading;
Samling Jakarta Barat di Mall Citraland Jakarta Barat;
Samling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan & Jl. Taman Makam Pahlawan Kalibata;
Baca Juga: Ini Pendorong Kurs Rupiah Menguat Terhadap Dolar AS pada Selasa Sore Menurut Analis Pasar Uang Lokal
Samling Jakarta Timur di Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati;
Samling Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci, dan Kantor Kecamatan Karawaci;
Samling Ciledug di Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang;
Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong, Mal ITC BSD Serpong;
Artikel Terkait
30 Penonton Pingsan Saat Nonton NCT 127 2ND Tour NEO CITY: JAKARTA-THE LINK’, Ini Kata Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tindak Ratusan Ribu Pelanggar Lalu Lintas Sejak Oktober, 2022 Bagaimana Penanganannya