PETROMAXNEWS.COM, Jakarta - Video viral pengendara mobil berinisial AN yang diduga melakukan tindakan asusila di bawah jembatan penyebrangan orang (JPO) Halte Kuningan Madya, Setiabudi, Jakarta Selatan, sudah ditangkap.
"Rabu malam (8/3) sudah kita tangkap dan sudah dimintai keterangan pelaku AN serta saksi-saksi," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, di Jakarta, dikutip PetromaxNews.com dari PMJNews pada Kamis.
Menurut penjelasan Nurma, majikan sekaligus pemilik mobil berinisial E yang mengetahui video tersebut viral langsung menyerahkan sopirnya ke Polsek Setiabudi untuk ditangkap.
Dikatakan Nurma bahwa pelaku yang masih berstatus saksi mengaku melakukan aksinya untuk memuaskan diri lantaran sang istri tengah hamil sembilan bulan.
"Kami juga minta keterangan saksi-saksi, mengamankan karena pengawas (CCTV) sehingga kasusnya sudah kita terang benderang untuk cari keberadaannya," katanya.
Kemudian polisi juga telah mengamankan barang bukti, yakni sebuah mobil Pajero, HP berisi rekaman dan empat orang saksi untuk diperiksa lebih lanjut.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 36 Jo Pasal 10 UU No.44 Tahun 2008 tentang Tindak Pidana Pornofrafi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau pasal 281 KUHP tentang Kejahatan tentang Kesopanan/Kesusilaan dengan ancaman hukuman dua tahun enam bulan.
Sebelumnya, akun @jakartaselatan24jam di Instagram, seorang wanita berinisial J merekam aksi pengemudi mobil yang melakukan tindakangan asusila dengan membuka atap mobilnya di JPO Halte Kuningan Madya, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa, 7 Maret sore.
Wanita perekam itu curiga melihat atap mobil (sunroof) di bawah JPO terbuka, kemudian melihat pelaku melakukan aksinya yang langsung direkam oleh sang wanita menggunakan telepon genggamnya.
Pelaku yang sadar aksinya tersebut direkam langsung terburu-buru menancap gas kendaraannya meninggalkan lokasi.***
Artikel Terkait
Viral, Video Pengemudi Pajero Melakukan Aksi Onani di Bawah Jembatan Penyebrangan Orang Kawasan Setiabudi