PETROMAXNEWS.COM, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi melakukan serah terima ke Bareskrim Polri terkait pencabutan perlindungan Bharada Richard Eliezer atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Terkait hal itu, Polri secara tegas menyatakan akan tetap melakukan pengamanan dan penjagaan terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E usai LPSK cabut status perlindungannya.
"Dari penyidikan awal, penuntutan, sampai dengan persidangan kan sudah diamankan oleh Polri," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, dikutip) PetromaxNews.com dari PMJNews pada Minggu 12 Maret 2023.
Dikatakan Dedi, hingga saat ini kondisi kesehatan Bharada Richard Eliezer dalam keadaan baik. Dia menyebut pengamanan terhadap Richard Eliezer sudah dilakukan sejak awal kasus dan menjadi komitmen Polri.
"Sampai saat ini kan kondisi kesehatan Eliezer baik, ini wujud komitmen Polri dari awal," ujarnya.
Sebelumnya, LPSK menyatakan telah mencabut perlindungan terhadap Richard Eliezer pasca wawancara eksklusif Bharada E dengan salah satu stasiun TV swasta.
LPSK menyebut Eliezer menjalani wawancara tanpa izinnya sehingga hal tersebut dianggap menyalahi yang berakibat pada pencabutan perlindungan bagi dirinya.***
Artikel Terkait
Bharada Richard Eliezer Kemungkinan Bisa Bebas Lebih Cepat, Berikut Beberapa Alasan Terkait Hal Tersebut