PETROMAXNEWS.COM, Jakarta - Sudah saatnya kita perlu melakukan penindakan dan penegakan terhadap aturan-aturan yang berlaku bagi Warga Negara Asing agar tidak banyak berulah.
Jangan hanya membiarkan para pengunjung masuk ke negeri sebanyak-banyaknya, tapi harus diberikan edukasi sejak kedatangan mereka dengan aturan-aturan yang berlaku guna menjaga ketertiban bersama.
Terkait turis yang kerap berulah di Bali membuat Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin pun ikutu menyorot. Menurutnya, sejatinya sudah ada aturan-aturan mengenai wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia sehingga sebaiknya mereka memahami dan taat hal tersebut.
"Ya, kan sudah ada aturan-aturannya. Wisatawan tuh hanya boleh ini, boleh ini, tidak boleh seperti ini, tidak boleh seperti itu. Kan ada aturan-aturan," kata Ma'ruf di Lombok, Nusa Tenggara Barat, dikutip PetromaxNews.com dari PMJNews pada Jumat 17 Mei 2023.
Wapres menegaskan perlunya pengawasan dan pembinaan kepada para turis asing. Bahkan informasi mengenai aturan yang boleh dan tidak boleh dilakukan disampaikan sebelum mereka masuk ke Indonesia.
"Tentu harus ada semacam pengawasan juga di sana, dan pembinaan terhadap para wisatawan itu, sebelum dia masuk itu harus sudah diberi tahu dulu bahwa dia itu tidak boleh melakukan hal-hal yang dilarang," tutur Ma'ruf Amin.
"Ada semacam komitmen untuk masuk ke Indonesia itu dengan cara yang baik tentunya, jangan sampai orang menjadi takut. Kalau dampaknya orang takut masuk ke Indonesia, akhirnya orang tidak datang lagi, tidak ada wisatawan," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan larangan turis asing untuk menyewa atau rental motor. Kebijakan ini menyusul maraknya pelanggaran lalu lintas.
Gubernur Bali, I Wayan Koster mengatakan pihaknya telah memiliki sejumlah peraturan yang mengatur tentang Warga Negara Asing melalui peraturan Gubernur Bali mengenai tata kelola pariwisata, termasuk larangan bagi Warga Negara Asing untuk menggunakan kendaraan bermotor.
"Jadi, para wisatawan itu harus berpergian jalan menggunakan mobil-mobil dari travel agent. Tidak diperbolehkan lagi menggunakan kendaraan yang bukan dari travel agent. Pinjam atau sewa itu tidak diperbolehkan lagi," kata Wayan Koster pada Minggu (12/3/2023).
Berdasarkan hasil penindakan Polda Bali, lanjut Koster, ditemukan banyak turis asing melanggar aturan lalu lintas. Mulai dari tidak pakai baju saat berkendara, tidak pakai helm, hingga tidak ada lisensi untuk berkendara.***
Artikel Terkait
Larangan Turis Gunakan Motor Baik Rental atau Pinjam, Pemprov Bali: Berlaku pada 2023 untuk Menata Wisatawan