Ini Alasan Polri dan Kemenhub Perpanjang Aturan Pembatasan Angkutan Barang pada Periode Mudik Lebaran 2023

- Rabu, 26 April 2023 | 23:11 WIB
Mobil angkutan barang pada periode Mudik Lebaran 2023 atau Libur Idul Fitri 1444 Hijriah diperpanjang hingga 28 April 2023 mendatang oleh Kakorlantas Polri dan Kemenhub lewat penandatangan SKB (ilustrasi pixabay.com)
Mobil angkutan barang pada periode Mudik Lebaran 2023 atau Libur Idul Fitri 1444 Hijriah diperpanjang hingga 28 April 2023 mendatang oleh Kakorlantas Polri dan Kemenhub lewat penandatangan SKB (ilustrasi pixabay.com)

PETROMAXNEWS.COM, Jakarta - Pembatasan angkutan barang pada periode Mudik Lebaran 2023 diperpanjang. Harusnya aturan tersebut berakhir pada tanggal 26 April 2023 pada pukul 00.00 WIB.

Penambahan atau perpanjangan aturan pembatasan angkutan barang pada masa Lebaran 2023 itu sudah ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi bersama Dirjen Hubdat Kemenhub Irjen Pol Hendro Sugiatno yang berlaku hingga 28 April 2023 pukul 24.00 WIB.

SKB untuk aturan tambahan pembatasan angkutan barang ini berlaku pada jalan tol Jakarta-Banten, Jakarta-Jawa Barat, tol Jawa Barat, Jawa Barat - Jawa Tengah, dan ruas tol Jawa Tengah.

"Aturan ini berlaku pada ruas tertentu yang disepakati, sedangkan untuk SKB sebelumnya pada tanggal 29 April sampai 2 Mei tetap berlaku secara Nasional," tegas Hendro.

Tidak hanya itu, pembatasan juga dilakukan pada ruas non tol di Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

"Dampaknya bila tidak ada pembatasan barang pada arus mudik dan balik akan terjadi kemacetan di ruas jalan tol dan arteri, oleh karena itu ada pembatasan terbaru pada tanggal 26-28 April 2023," ujar Hendro di kantor Jasa Marga, dikutip PetromaxNews.com dari PMJNews pada Rabu 26 April 2023.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi bersama jajarannya akan melakukan cara bertindak humanis bila masih terpantau adanya kendaraan barang yang melintas pada ruas jalan tol akan dikeluarkan di exit tol terdekat.

"Ini dilakukan untuk mengurangi beban di jalan tol," ujar Kakorlantas.

Rekayasa lalu lintas yang sudah diterapkan seperti one way dan contraflow saat ini masih terpantau padat, Kakorlantas menambahkan dengan adanya pengaturan ganjil genap (gage) dan angkutan barang ini bisa mengurangi 20 persen volume kendaraan.

"Bila angkutan barang tidak kita batasi ini bisa kita bayangkan bagaimana volume kendaraan baik di jalan tol maupun arteri pada arus mudik dan balik. Oleh karena itu untuk yang belum kembali berjalanlah sesuai dengan plat kendaraan. Kami tidak berharap penerapan gage kita laksanakan, tapi dengan adanya kontribusi gage dan angkutan barang semoga kita masih bisa menjaga rasio lalu lintas roda tetap bergulir dan pemudik bisa sampai di rumah dengan selamat," tandas Kakorlantas.***

Editor: Zainurrazi

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X