Begini Aturan Baru Perjalanan KAI Commuter Mulai 17 Juli 2022 Seperti Kapasitas Transportasi Sebesar 80%

- Senin, 11 Juli 2022 | 12:16 WIB
Pelayanan perjalanan kereta api komuter yaitu KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta-Solo, dan Kereta Api Lokal sesuai aturan Kemenhub.  (Facebook Commuter line)
Pelayanan perjalanan kereta api komuter yaitu KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta-Solo, dan Kereta Api Lokal sesuai aturan Kemenhub. (Facebook Commuter line)

PETROMAXNEWS.COM, Jakarta - Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter akan memberlakukan operasional pelayanan perjalanan kereta api komuter yaitu KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta-Solo, dan Kereta Api (KA) Lokal sesuai ketentuan terbaru Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Ketentuan itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 72 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 mulai 17 Juli 2022.

"Pada pemberlakuan SE ini, pengguna kereta api komuter wajib vaksin COVID-19 sebagai syarat menggunakan KRL ataupun KA Lokal," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dikutip PetromaxNews.com dari Antara News pada Senin, 11 Juli 2022.

Baca Juga: Respon Shin Tae-yong Indonesia Tak Lolos Semifinal AFF U-19 Akibat Kalah Head to Head dari Thaland Vs Vietnam

Dia menyampaikan syarat-syarat dalam menggunakan KRL maupun KA Lokal antara lain:
a. Memperlihatkan sertifikat vaksinasi dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat akan masuk area stasiun.
b. Memperlihatkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama jika tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
c. Menggunakan masker dengan benar hingga menutup hidung, mulut dan dagu secara sempurna.

Baca Juga: Thailand Vs Vietnam Diduga Sengaja Bermain 1-1 Supaya Lolos Semi Final AFF U-19, PSSI: Kami Akan Protes Resmi

Khusus untuk pengguna KRL yang membawa anak-anak, khususnya balita, diimbau untuk menghindari kepadatan saat menggunakan KRL. Selama tidak terlalu padat, petugas akan mengizinkan anak naik KRL.

Sementara itu pelayanan KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta-Solo sesuai dengan SE Nomor 72 ini diperkenankan melayani pengguna hingga 80 persen dari kapasitas.

Baca Juga: Terowongan Mina Arab Saudi Mati Listrik Minggu Pagi Waktu Setempat, Apa Penyebabnya dan Tanda-Tandanya

Untuk pengguna KA Lokal perkotaan di wilayah Merak, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya paling banyak 100 persen dari ketentuan.

Anne Purba mengungkapkan saat ini operasional KRL Jobodetabek tetap beroperasi mulai pukul 4.00-24.00 WIB dengan 1.081 perjalanan per harinya.

Baca Juga: Muhammadiyah dan NU Rayakan Hari Raya Idul Adha Berbeda, Bagaimana Jamaah Kedua Organisasi ini di Natuna?

Sementara itu untuk operasional KRL Yogyakarta-Solo juga tetap beroperasi dengan 20 perjalanan KRL per hari pada hari kerja mulai pukul 5.05-18.30 WIB.

Untuk hari libur atau hari Sabtu dan minggu beroperasi sebanyak 24 perjalanan mulai pukul 5.05-20.17 WIB.

Halaman:

Editor: Mochamad Ade Maulidin

Sumber: antaranews.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X