PETROMAXNEWS.COM, Jakarta - Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terus dikembangkan untuk diterapkan di berbagai daerah secara bertahap.
Pekan depan rencananya sistem tilang elektronik ETLE mulai diterapkan di wilayah Kota Tangerang pada Senin 9 Januari 2023. Kini sedang ujicoba penerapannya dengan satu kamera.
Tentu ini bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sehingga tertib dan mengurangi dampak kecelakaan bagi para pengguna jalan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan penerapan sistem ETLE bertujuan untuk mengatasi peningkatan pelanggaran lalu lintas.
"Mulai hari ini, kami telah uji coba ETLE, dan akan segera diterapkan pekan depan, tepatnya Senin (9 Januari 2023) tilang elektronik itu bagi para pengendara," kata Zain saat dikonfirmasi wartawan, dikutip PetromaxNews.com dari PMJNews pada Kamis 5 Januari 2023.
Dalam penjelasan Zain, uji coba pemasangan ETLE pertama di Jalan Raya Daan Mogot itu dilakukan jajaran Satlantas Polres Metro Tangerang Kota dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang.
"Menindaklanjuti perintah Pak Kapolri agar menarik tilang manual dan mengedepankan penegakan melalui ETLE. Uji coba tilang elektronik ini pertama dengan menggunakan satu ETLE statis," tutur Kapolres.
Zain berharap dengan penerapan tilang elektronik tersebut masyarakat Kota Tangerang lebih mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan berkendara.
"Diharapkan ke depannya, keberadaan ETLE ini dapat benar-benar membantu kita dalam membuat masyarakat Kota Tangerang menjadi lebih tertib dalam berlalu lintas," ujarnya.
"Yang jelas ada atau tidak ada petugas, masyarakat harus tertib berlalu lintas demi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya," sambungnya.
Ke depannya, lanjut Zain, kamera ETLE statis akan dipasang di empat titik Kota Tangerang. Kamera ini ditempatkan pada lokasi-lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
"Selain itu, kami ada satu ETLE Portabel yang dapat dipindahkan sewaktu-waktu oleh petugas, dan 1 ETLE mobile bergerak ke lokasi-lokasi yang mempunyai kerawanan tinggi," tukasnya.***
Artikel Terkait
Viral Video Pemotor Tanpa Helm Kena Tilang ETLE, Polri: Penegakan Hukum Lantas Berlaku di Seluruh Indonesia
Awas Kamera Pengintai 'ETLE' Ditambah 73 Titik Lagi di Jakarta, Yuk Ketahui Dimana Saja Lokasinya Tersebar