Inilah Instruksi Menteri PAN-RB Usai Libur Idul Fitri: Kita Harus Langsung Fokus untuk Melayani Masyarakat

- Kamis, 27 April 2023 | 06:15 WIB
Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menginstruksikan jajaran ASN di lingkungannya langsung fokus tugas untuk melayani publik (dokumen menpan.go.id)
Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menginstruksikan jajaran ASN di lingkungannya langsung fokus tugas untuk melayani publik (dokumen menpan.go.id)

PETROMAXNEWS.COM, Jakarta - Mudik sudah berlalu. Liburan telah usai. Saatnya kembali bekerja seperti biasanya mengabdikan dirinya untuk publik atau masyarakat.

Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas memerintahkan para aparatur sipil negara (ASN), terutama di lingkungan Kementerian PAN-RB, agar langsung fokus bekerja melayani masyarakat usai libur Idul Fitri 1444 Hijriah.

"Kita (ASN) harus langsung fokus untuk tugas melayani masyarakat usai libur nasional dan cuti bersama ini," kata Anas, sebagaimana dilansir dari siaran pers yang diterima di Jakarta, dikutip PetromaxNews.com dari AntaraNews pada Rabu, 26 April 2023.

Azwar Anas menyampaikan perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah sepatutnya menjadi momentum bagi ASN untuk meningkatkan kinerja demi menghadirkan pelayanan publik yang optimal, lebih baik, dan berdampak langsung pada masyarakat.

"Pelayanan publik harus optimal, meningkat, dan berdampak langsung ke masyarakat," katanya.

Hal itu disampaikan Anas saat memimpin rapat Kementerian PAN-RB yang perdana usai libur Idul Fitri 1444 H di Kantor Kementerian PAN-RB Jakarta, Rabu.

Dalam kesempatan yang sama, dia juga menyapa para pegawai yang menghadiri rapat tersebut.

"Mohon maaf lahir dan batin, ya. Semangat bekerja kembali," ujar Anas.

Berikutnya, Anas membahas sejumlah hal strategis dalam rapat tersebut, di antaranya, penyiapan peraturan terkait dengan jabatan fungsional dosen. Dia menyampaikan Kementerian PAN-RB akan menjaring masukan dari para perwakilan guru gesar, dosen, dan kampus terkait dengan penataan jabatan fungsional dosen.

"Kami akan berdiskusi dan menjaring masukan dari perwakilan para guru besar, dosen, serta beberapa kampus sebagai aturan tindak lanjut untuk penataan jabatan fungsional dosen yang memang ada kekhususan pengaturannya karena diperintahkan UU," ucapnya.

Selain itu, Anas juga membahas upaya percepatan implementasi mal pelayanan publik (MPP) di berbagai daerah.

"Bulan Mei 2023, akan ada tambahan secara resmi sedikitnya 13 MPP sehingga menambahkan jumlah MPP saat ini di 115 kabupaten/kota. Tahun ini, total akan ada 127 MPP baru se-Indonesia. Sebagian besar ada di luar Jawa," sambung Anas.

Dia pun mengingatkan segenap jajaran Kementerian PAN-RB untuk mengawal perkembangan implementasi MPP digital.

Keberadaan MPP digital, ujar dia melanjutkan, ditujukan untuk menyempurnakan integrasi data dengan basis data kependudukan sehingga ke depannya warga tidak perlu lagi mengisi data berulang untuk mengajukan pelayanan yang dilakukan pemerintah karena datanya sudah terintegrasi.

Halaman:

Editor: Zainurrazi

Sumber: antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler

X