Larangan Turis Gunakan Motor Baik Rental atau Pinjam, Pemprov Bali: Berlaku pada 2023 untuk Menata Wisatawan

- Senin, 13 Maret 2023 | 14:19 WIB
Pemerintah Provinsi atau Pemprov Bali memberlakukan larangan untuk para turis menyewa atau pinjam rental motor (ilustrasi pixabay.com)
Pemerintah Provinsi atau Pemprov Bali memberlakukan larangan untuk para turis menyewa atau pinjam rental motor (ilustrasi pixabay.com)

PETROMAXNEWS.COM, Jakarta - Sebuah tindakan yang tepat bila Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan larangan turis asing untuk menyewa atau rental motor di kawasan Bali.

Larangan tersebut bermula karena makin banyaknya pelanggaran yang dilakukan para turis, bahkan terkadang tidak mengindahkan adat budaya lokal. 

Sudah saatnya, para penyedia jasa seperti agent travel yang mempekerjakan para penduduk lokal untuk terus berputar roda kehidupan mereka setelah sebelumnya diterpa pandemi Covid[19.

Terkait para turis, Gubernur Bali, I Wayan Koster mengatakan pihaknya telah memiliki sejumlah peraturan yang mengatur tentang warga negara asing melalui peraturan Gubernur Bali mengenai tata kelola pariwisata, termasuk larangan bagi warga negara asing untuk menggunakan kendaraan bermotor.

"Jadi, para wisatawan itu harus berpergian jalan menggunakan mobil-mobil dari travel agent. Tidak diperbolehkan lagi menggunakan kendaraan yang bukan dari travel agent. Pinjam atau sewa itu tidak diperbolehkan lagi," kata Wayan Koster, dikutip PetromaxNews.com dari PMJNews pada Minggu 12 Maret 2023.

Berdasarkan hasil penindakan Polda Bali, lanjut Koster, ditemukan banyak turis asing melanggar aturan lalu lintas. Mulai dari tidak pakai baju saat berkendara, tidak pakai helm, hingga tidak ada lisensi untuk berkendara.

Gubernur menjelaskan, perubahan aturan tersebut berlaku pada 2023 untuk membenah sistem pariwisata yang tidak hanya berorientasi pada jumlah kunjungan wisata setiap tahunnya, tetapi mempertahankan pariwisata yang berbudaya.

Dengan berlakunya kebijakan yang baru pada tahun ini, Koster berharap pariwisata Bali menjadi lebih berkualitas dengan penegakan hukum dan aturan, khususnya bagi wisatawan mancanegara.

"Kami sedang berbenah sekarang ini karena waktu pandemi, enggak berlakukan itu karena turisnya enggak ada. Sekarang mulai ditata," tandasnya.***

Editor: Zainurrazi

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X